www.kompas.com
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Ikang Adi Putra saat melakukan gelar perkara ungkap kasus pengagalan penyelundupan benih lobster senilai Rp 8,9 miliar, Rabu (29/4/2021).(HANDOUT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+