www.kompas.com
Sebanyak 245 pekerja migran Indonesia yang kembali dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), dikarantina selama lima hari. Proses karantina dilakukan di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalbar.(dok Dinkes Kalbar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+