www.kompas.com
Kejati Banten melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren tahun 2020 senilai Rp117 miliar, Senin (19/4/2021).(KOMPAS.com/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+