www.kompas.com
Memilukan, tiga orang anak dibawah umur inisial AG (12), RN (14) dan AJ (16) bersama MS (22), di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton mengaku dipaksa dan disiksa untuk menjadi pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan.(KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+