Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dirut PDAM Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan digelandang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Takalar atas kasus korupsi senilai Rp 1, 6 milyar. Selasa, (6/4/2021).
(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+