Seorang sopir taksi (travel) ditangkap tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu atas kasus pemerkosaan terhadap penumpangnya di tepi Jalan Lintas Sumatera, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi pada Selasa (30/3/2021) lalu.(Istimewa)