Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
NL (36) ASN asal Lampung Utara yang ditangkap polisi karena menipu 24 orang dengan modus tawaran sebagai honorer. Tersangka meraup Rp 569 juta dari penipuan itu.
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+