www.kompas.com
NL (36) ASN asal Lampung Utara yang ditangkap polisi karena menipu 24 orang dengan modus tawaran sebagai honorer. Tersangka meraup Rp 569 juta dari penipuan itu.(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+