Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktorat Resnarkoba Polda Maluku Utara (Malut) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Ternate berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Lapas dengan mengamankan sebanyak 27 sachet narkoba jenis ganja.
((ANTARA/Abdul Fatah) )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+