Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Kejati Lampung, Heffinur (kiri) membeberkan kronologi dan penetapan tersangka dugaan korupsi benih jagung. Kerugian negara mencapai Rp 8 miliar dari proyek tahun 2017 tersebut.
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+