www.kompas.com
Kepala Kejati Lampung, Heffinur (kiri) membeberkan kronologi dan penetapan tersangka dugaan korupsi benih jagung. Kerugian negara mencapai Rp 8 miliar dari proyek tahun 2017 tersebut.(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+