www.kompas.com
Tersangka Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 itu berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian disidangkan.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+