www.kompas.com
Dua Kapal Ikan Asing yang melakukan pelanggaran di perairan indonesia wilayah aceh, dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan setelah mendapat kekuatan hukum tetap. Kapal asal Thailand ini ditangkap tahun 2019 lalu saat sedang melakukan tindak pencurian ikan.*****(KOMPAS.COM/DASPRIANI Y. ZAMZAMI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+