Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
AW (24), tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus menyaru sebagai polisi saat di Mapolsek Rejotangan, Selasa (16/3/2021).
(SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+