Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah menunjukan barang bukti ribuan keping SIM card yang diamankan dan dua pelaku di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (10/3/2021).
(Dok. Humas Polresta Samarinda )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+