www.kompas.com
MN, bocah berusia 7 tahun disekap dan dirantai kakinya oleh orang tua kandung diamankan oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga, Sabtu (13/3/2021).(KOMPAS.COM/Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+