Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
MN, bocah berusia 7 tahun disekap dan dirantai kakinya oleh orang tua kandung diamankan oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga, Sabtu (13/3/2021).
(KOMPAS.COM/Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+