www.kompas.com
Papan pemberitahuan kepada warga terkait denda Rp 200.000 bagi warga Desa Gonggang yang nekat melakukan tradisi lebaran membagi gula kepada warga lainnya. Selain untuk mencegah penularan covid 19, larangan lebaran berbagi gula juga untuk meringankan perkonomian warga.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+