Kembali ke artikel
5
dari 7
Layar Penuh
Tiga petani Soppeng yang divonis bebas tahun 2018, yaitu Jamadi, Sukardi, dan Sahidin bersama dua penasehat hukum mereka.
(LBH Makassar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+