Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Oknum PNS Pemkab Inhu, EY alias Edi (44) dan pelaku pengedar narkotika lainnya, MFR alias Fais (47), saat diamankan di Polsek Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, Selasa (23/2/2021).
(Dok. Polres Inhu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+