Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polsek Asemrowo merilis kasus narkoba jenis sabu dengan tersangka M Nasir (33) dan Busiri (44) yang mengedarkan narkoba jenis sabu di dalam gubuk di Sidorame Belakang IV Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/2/2021).
(DOK. RIZKIKA ATMADHA/POLSEK ASEMROW)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+