Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua oknum Polisi Nunukan Kaltara yang diamankan Satreskoba, Brigadir EBP dan Briptu EWN, keduanya berstatus tersngka dengan barang bukti 50 gram sabu sabu
(Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+