www.kompas.com
Kejaksaan Negeri Buleleng resmi menahan 7 pejabat Dinas Pariwisata Buleleng yang diduga terlibat korupsi dana hibah pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pariwisata, Rabu (17/2/2021).(Kejari Buleleng)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+