Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri Buleleng resmi menahan 7 pejabat Dinas Pariwisata Buleleng yang diduga terlibat korupsi dana hibah pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pariwisata, Rabu (17/2/2021).
(Kejari Buleleng)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+