www.kompas.com
Bandar narkoba asal Palembang Alamsyah yang menyelundupkan sabu sebanyak 22 kilogram divonis mati oleh majelis hakim pengadilan negeri kelas 1 Palembang, Rabu (17/2/2021).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+