Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Bandar narkoba asal Palembang Alamsyah yang menyelundupkan sabu sebanyak 22 kilogram divonis mati oleh majelis hakim pengadilan negeri kelas 1 Palembang, Rabu (17/2/2021).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+