www.kompas.com
Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+