Kembali ke artikel
1
dari 4
Layar Penuh
Hervina menyerahkan petisi warga terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).
(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+