www.kompas.com
Polisi menangkap I Made Netra (41) alias Kaprot karena mengancam dan merusak mobil patroli petugas saat patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Pinggir Jalan Cempaka, Banjar Kumbuh, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. (Dok. Polsek Ubud)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+