Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
David James Taylor, warga Inggris terpidana kasus pembunuhan anggota polisi Aipda Wayan Sudarsa telah bebas dari Lapas Kelas II Kerobokan, Bali, pada Kamis (11/1/2021) pagi.
(Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+