www.kompas.com
Man Batak (kanan) sedang berbicara dengan seorang tersangka lainnya usai konferensi pers di Mapolda Sumut tentang pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 29,93 kg selama bulan Januari 2021. Man Batak merupakan bandar sabu-sabu terbesar di Labuhanbatu yang memiliki belasan sertifikat tanah seluas 13 hektare, air softgun, 5 mobil mewah, 4 rumah dan lainnya. Dia dijerat dengan UU tentang Narkotika dan UU TPPU.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+