www.kompas.com
Bagi tenaga kesehatan kontrak yang bekerja dilingkungan Pemerintah Aceh akan diberhentikan jika tidak bersedia divaksin, aturan tersebut diatur dalam Intruksi Gubernur Aceh(KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+