Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sebar video porno dirinya untuk merayu perempuan bersuami, AR diamankan polisi Ngawi. Pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun.
(KOMPAS.COM/DOK POLRES NGAWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+