www.kompas.com
Spanduk pengumuman pasar diperbolehkan buka mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB terpampang di depan pintu masuk pasar di Kota Tegal, Jumat (5/2/2021) malam (Foto:Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Tegal) (KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+