Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berikan wewenang pada kepala daerah terkait Gerakan Jateng di Rumah Saja, Kamis (4/2/2021).
(DOK. Humas Pemprov Jateng)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+