www.kompas.com
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berikan wewenang pada kepala daerah terkait Gerakan Jateng di Rumah Saja, Kamis (4/2/2021).(DOK. Humas Pemprov Jateng)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+