www.kompas.com
Sebanyak 25 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang atau Kedungpane dibebaskan bersyarat dalam rangka asimilasi di rumah pada Kamis (4/2/2021).(KOMPAS.com/istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+