Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Bantu pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes antigen, sebanyak 6 orang pemuda di Palu ditangkap dan dibina, Jumat (29/1/2021).
(Polsek Palu Utara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+