www.kompas.com
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi (tengah) memberi keterangan kepada wartawan terkait putusan Bawaslu Lampung, Kamis (7/1/2021). Bawaslu memutuskan pemenang pilkada Lampung dibatalkan sebagai peserta pemilu.(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+