Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi (tengah) memberi keterangan kepada wartawan terkait putusan Bawaslu Lampung, Kamis (7/1/2021). Bawaslu memutuskan pemenang pilkada Lampung dibatalkan sebagai peserta pemilu.
(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+