www.kompas.com
Pasutri tersangka muncikari prostitusi online, TFA dan AW diamankan bersama barang bukti di Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Riau, Senin (25/1/2021).(Dok. Polres Kepulauan Meranti)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+