Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pasutri tersangka muncikari prostitusi online, TFA dan AW diamankan bersama barang bukti di Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Riau, Senin (25/1/2021).
(Dok. Polres Kepulauan Meranti)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+