Jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, merilis kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan seorang oknum pendamping PKH. Tersangka PI (33) diduga telah menggelapkan dana warga miskin sebesar Rp107 juta.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)