www.kompas.com
Jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, merilis kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan seorang oknum pendamping PKH. Tersangka PI (33) diduga telah menggelapkan dana warga miskin sebesar Rp107 juta.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+