www.kompas.com
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi dan Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Zaldy Kurniawan menunjukkan tiga tersangka pemalsuan surat hasil tes cepat deteksi Covid-19, di Sampit Senin (25/1/2021). (ANTARA/NORJANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+