www.kompas.com
Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai memerlihatkan sebilah golok yang dipakai pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pemuda, saat ekspose perkara di halaman mapolres, Jumat (22/1/2021). Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+