www.kompas.com
Jajaran Polresta Cirebon dan Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat bersama-sama menunjukan sejumlah barang bukti dugaan pencabulan yang dilakukan NF terhadap tiga belas anak di bawah umur, Rabu (20/1/2021) di Mapolresta Cirebon.(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+