Bendera Merah Putih dibiarkan berkibar hingga malam hari pada hari Selasa (12/01/2021) di halaman Kantor UPT Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara, di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Sumut. Kepala UPT hingga seluruh staf terancam sanksi.(Dok. ISTIMEWA)