www.kompas.com
Terpidana kasus kekarantinaan kesehatan karena menggelar konser dangdut Wasmad Edi Susilo usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tegal, Selasa (12/1/2021)(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+