Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terpidana kasus kekarantinaan kesehatan karena menggelar konser dangdut Wasmad Edi Susilo usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tegal, Selasa (12/1/2021)
(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+