www.kompas.com
Aparat kepolisian berjaga di Kantor KPU Bandar Lampung pasca pembatalan paslon peraih suara terbanyak itu sebagai peserta Pemilukada, Jumat (8/1/2021) malam.(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+