Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aparat kepolisian berjaga di Kantor KPU Bandar Lampung pasca pembatalan paslon peraih suara terbanyak itu sebagai peserta Pemilukada, Jumat (8/1/2021) malam.
(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+