Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman saat menyampaikan gelar perkara kasus kredit macet sebesar Rp 13, 4 miliar yang menjerat Komisaris PT Gatramas Internusa (GI) Agustinus Judianto (50), Rabu (6/1/2021).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)