www.kompas.com
Kabid di BPPRD Lampung Selatan, YY (rompi merah) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Lampung, Selasa (5/1/2021). Pejabat Eselon III ini diduga menjadi otak penyelewengan pajak minerba senilai Rp2 miliar. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+