www.kompas.com
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto (kanan) bersama tersangka NF, saat ungkap kasus kerumunan di acara pernikahan saat pandemi Covid-19, Sabtu (2/1/2021). (SURYA.CO.ID/M Sudarsono)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+