Kembali ke artikel
1
dari 4
Layar Penuh
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto (kanan) bersama tersangka NF, saat ungkap kasus kerumunan di acara pernikahan saat pandemi Covid-19, Sabtu (2/1/2021).
(SURYA.CO.ID/M Sudarsono)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+