www.kompas.com
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan lima ruas jalan di Kota Medan mulai pukul 19.00 WIB hingga 1 Januari pukul 06.00 WIB akan ditutup sementara. Begitupun, pukul 21.00 WIB, tempat hiburan, rumah makan wajib tutup. Warga diimbau untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+