Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang bukti pemalsuan surat rapid test dibeberkan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (21/12/2020).
(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+