www.kompas.com
Terdakwa Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo berada di ruang sidang sebelum akhirnya majelis hakim memutuskan sidang ditunda karena JPU belum siap menyampaikan tuntutannya di Pengadilan Negeri Tegal, Selasa (15/12/2020)(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+