Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pos polisi lalu lintas di Makassar usai dilempari bom molotov, Minggu (13/12/2020).
(Dok Humas Polrestabes Makassar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+