Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisioner KPUD Pangandaran memusnahkan surat suara rusak dan tidak dipakai di halaman kantor KPUD, Selasa sore (8/12/2020).
(KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+